Nikah adalah Sunahku, Maka Barang Siapa yang Tidak Suka Dengan Sunahku Bukanlah Dia Dari Golonganku

0 253

Hadits:  “Nikah adalah sunahku (tuntunanku). Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (itu) bukanlah dia dari golonganku,” (HR. Ibnu Majah).

Nikah, atau pernikahan, memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Hal ini tercermin dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, di mana Nabi Muhammad SAW menyatakan, “Nikah adalah sunahku (tuntunanku). Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (itu) bukanlah dia dari golonganku.”y

Nikah adalah Sunahku, Maka Barang Siapa yang Tidak Suka Dengan Sunahku Bukanlah Dia Dari Golonganku

Penjelasan Hadits

Hadits ini menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar sebuah tradisi atau kebiasaan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tuntunan agama yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Nikah bukanlah sesuatu yang sepele, melainkan merupakan sunah yang diperintahkan dan disunnahkan dalam Islam.

Dalam konteks sosial dan spiritual, pernikahan memiliki banyak manfaat. Secara sosial, pernikahan membentuk dasar keluarga yang stabil, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Keluarga yang utuh dan harmonis merupakan pondasi dari masyarakat yang sehat dan berkembang. Selain itu, pernikahan juga membawa manfaat secara individu, seperti menyediakan dukungan emosional, meningkatkan kesejahteraan mental, dan memberikan kesempatan untuk pertumbuhan spiritual melalui hubungan suami istri yang saling mendukung dalam menjalankan ajaran agama.

Dalam Islam, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai ikatan antara dua keluarga dan dua komunitas. Oleh karena itu, proses pernikahan dalam Islam melibatkan berbagai aspek, mulai dari persetujuan kedua belah pihak, hingga kesiapan untuk bertanggung jawab atas keluarga yang akan dibentuk.

Selain itu, pernikahan dalam Islam juga diatur oleh syariat yang mengatur berbagai aspek kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, hingga tata cara dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Dengan mengikuti tuntunan agama, pasangan suami istri diharapkan dapat menjalani pernikahan dengan penuh rahmat dan berkah.

Baca juga: Sebaik-Baik Wanita Ialah Yang Paling Mudah (Ringan) Maharnya.

Anjuran Islam Mengenai Pernikahan

Penting untuk diingat bahwa meskipun pernikahan sangat dianjurkan dalam Islam, bukan berarti semua orang harus menikah. Ada juga yang memilih untuk menjalani kehidupan melajang atau memilih jalan lain dalam mencari kedekatan dengan Allah SWT. Namun, bagi mereka yang memilih untuk menikah, pernikahan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan kesempatan untuk mencapai ridha Allah SWT.

Dalam pandangan Islam, pernikahan bukanlah sekadar keinginan atau pilihan pribadi, melainkan juga merupakan bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, menjalani pernikahan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab dan komitmen merupakan bagian yang penting dalam meraih keberkahan dan keberlimpahan dalam hidup berkeluarga menurut ajaran Islam.

Baca juga: Kawin Lari Suku Sasak dan Bermahar 500Ribu Sampai Puluhan Juta.

Penjelasan Al-Qur’an Mengenai Pernikahan

Pernikahan dalam Islam tidak hanya dilihat sebagai hubungan antara dua individu, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan landasan moral dan spiritual bagi keberlangsungan umat. Dalam surat Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Ayat tersebut menggarisbawahi bahwa pernikahan adalah bagian dari rancangan Allah SWT untuk menciptakan kedamaian dan kasih sayang di antara manusia. Melalui pernikahan, pasangan suami istri diharapkan dapat saling melengkapi, saling menguatkan, dan saling mendukung dalam menjalani kehidupan ini.

Pernikahan juga dianggap sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam kehidupan, yaitu mencari keridhaan Allah SWT. Dalam konteks ini, pernikahan bukan sekadar memenuhi kebutuhan fisik dan emosional, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.

Oleh karena itu, menjalani pernikahan dengan kesadaran akan tanggung jawab dan komitmen adalah bagian penting dari ibadah dalam Islam. Pasangan suami istri diharapkan untuk saling mengingatkan akan tuntunan agama, saling menopang dalam kebaikan, dan saling mendukung dalam menghadapi cobaan dan tantangan kehidupan.

Baca juga: Video Pernikahan Unik di Indonesia.

Nikah Adalah Awal Perjalanan Mendapatkan Keridhaan Allah SWT

Dalam Islam, pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan spiritual seseorang, tetapi merupakan awal dari sebuah perjalanan yang panjang menuju keridhaan Allah SWT. Dengan menjalani pernikahan sesuai dengan tuntunan agama, pasangan suami istri dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (bahagia, penuh kasih, dan penuh rahmat), yang merupakan tujuan akhir dari pernikahan dalam Islam.

Dalam kesimpulannya, hadits yang menyatakan bahwa “Nikah adalah sunahku (tuntunanku). Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (itu) bukanlah dia dari golonganku,” menegaskan pentingnya pernikahan dalam Islam sebagai bagian dari tuntunan agama dan sarana untuk mencari keridhaan Allah SWT. Dengan menjalani pernikahan dengan kesadaran akan tanggung jawab dan komitmen, pasangan suami istri dapat meraih keberkahan, kedamaian, dan kesempurnaan dalam hidup berumah tangga menurut ajaran Islam.

Sumber partner kami:

Distributor Besi Baja Jakarta Barat
Supplier Besi Baja Jakarta Selatan
Distributor Besi Baja Depok
Supplier Besi Baja Tangerang Selatan
Distributor Besi dan Baja Jakarta
Distributor Besi dan Baja Jakarta Pusat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.